Jadi Saksi Kasus Mafia Tanah, Mantan Kepala Dispertaru Krido Suprayitno Minta Maaf ke Sultan HB X
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Mantan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY Krido Suprayitno yang jadi tersangka mafia tanah kas desa jadi saksi mahkota untuk terdakwa Lurah non-aktif Caturtunggal, Agus Santoso, Senin (23/10/2023). Usai bersaksi di muka majelis hakim, Krido menyampaikan permintaan maaf ke Sultan HB X atas perbuatannya.
Dalam persidangan tersebut, Krido mendapat pertanyaan bertubi-tubi dari jaksa penuntut umum (JPU) atas perannya dalam kasus mafia tanah kas desa tersebut. JPU menyoroti fungsi pengawasan tanah kas desa yang harusnya dijalankan Krido dalam perkara tersebut.
Advertisement
BACA JUGA : Uang Pelicin Izin Perluasan Tanah Kas Desa untuk Krido lewat ATM Atas Nama Novy
Pelanggaran tanah kas desa yang dilakukan PT. Deztama Putri Sentosa disinggung JPU bahwa pernah diberikan peringatan oleh Dispertaru Sleman. JPU menjelaskan Dispertaru Sleman memberikan surat peringatan pada PT. Deztama Putri Sentosa karena melanggar ketentuan izin yang sudah diberikan dengan memperlebar tanah kas desa yang diberikan.
Awalnya Krido membantah tahu perihal surat peringatan Dispertaru Sleman ke PT. Deztama Putri Sentosa. Lantaran terus dicecar, Krido akhirnya menjawab mengetahui surat peringatan itu dan pelanggaran yang dilakukan PT. Deztama Putri Sentosa. “Betul, tahu,” katanya singkat menjawab JPU.
Setelah jawaban Krido itu, JPU menanyakan apa yang dilakukan Dispertaru DIY setelah mengetahui pelanggaran PT. Deztama Putri Sentosa itu. “Tidak melakukan sesuatu yang mulia,” jawab Krido.
Krido berdalih tak melakukan tindakan tegas ke PT. Deztama Putri Sentosa karena kesalahpahaman komunikasi. Krido menilai penindakan dilakukan Dispertaru Sleman, bukan dari pihaknya. Padahal dalam Pergub DIY No.34/2017 disebutkan dengan jelas penindakan dan pengawasan dilakukan DIspertaru DIY.
Usai sidang, Krido meminta maaf ke Gubernur DIY Sultan HB X. “Saya meminta maaf sedalam-dalamnya kepada Gubernur DIY Sultan HB X yang saya sangat hormati,” katanya.
Tak hanya minta maaf ke Sultan HB X, Krido juga minta maaf ke Pemda DIY hingga masyarakat luas. “Dengan proses hukum yang sedang saya jalani ini, saya mohon doanya,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Puncak Arus Mudik Liburan Natal Diprediksi Terjadi pada 24 Desember
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- KPU Bantul Pastikan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat Telah Dicoret dari DPT
- KPU Sleman Memprediksi Pemungutan dan Perhitungan Suara di TPS Rampung Maksimal Jam 5 Sore
- Indeks Masih Jomplang, Penguatan Literasi Keuangan Sasar Mahasiswa UGM
- Undangan Memilih Pilkada Gunungkidul Didistribusikan ke 612.421 Warga
- Satu-satunya yang Gelar Kampanye Akbar, Heroe-Pena Gandeng 15.000 Kawula Muda
Advertisement
Advertisement